Sholat adalah Tiang Agama
الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
Sholat itu adalah tiang agama (Islam),
maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama
(Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah
merobohkan agama (Islam) itu.
Dalam sebuah pelajaran mahfudzhat, saya menyampaikan sebuah mahfudzhat
yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan setelah saya pelajari
kalimat tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya ketahui dari
pernyataan para muallif (penyusun) dalam kitab-kitab. Kalimat itu adalah ash sholaatu ‘imaadu ad diin yang berarti sholat itu adalah tiang agama. Kelanjutan dari kalimat tersebut adalah faman aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod hadaamaddin;
maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama
itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan
agama (Islam) itu.
Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi
yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah
pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru, yang akan
menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah
pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka
kekuatan atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian
seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan
hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang ibaratnya
adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan
jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan
syariat Islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin rajin
mendirikan sholat yang 5 waktu secara berjamaah di masjid maka berarti
mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam. Sebaliknya, apabila kaum
muslimin malas, ogah-ogahan mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara
berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu
sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu
maksud Islam itu terhalang oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam.
Bila kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang
bisa kita lihat parameter “kekuatan” Islamnya. Apakah ia rajin
mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid,
menambahi dengan mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia
mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya sholat
sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sholat fardhu
yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama
sekali. Na’udzuu billahi min dzalik. Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah
disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang
tersebut meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa
agama Islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang
tersebut meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang
kafir tidaknya orang tersebut.
Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa
hukuman seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya adalah
dipenggal. Sungguh amatlah berat hukuman ini tentunya sebanding dengan
beratnya pelanggaran yang dilakukan seseorang tersebut.
Penyebutan sholat sebagai tiang Islam adalah tepat, dalam Al Quran kita akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu
(mendirikan), seperti dalam (cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut
adalah untuk menegaskan bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar
penyokong Islam yang dalam pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam
sehari semalam, dan dilaksanakan secara bersama-sama (berjamaah) di
tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita masih ingat kisah isra’ mi’raj Nabi الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين
ومن هدمها فقد هدم الدين
Sholat
itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah
mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia
telah merobohkan agama (Islam) itu.
Dalam
sebuah pelajaran mahfudzhat,
saya menyampaikan sebuah mahfudzhat
yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan setelah saya pelajari kalimat
tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya ketahui dari pernyataan para muallif (penyusun) dalam
kitab-kitab. Kalimat itu adalah ash
sholaatu ‘imaadu ad diin yang berarti sholat itu adalah tiang
agama. Kelanjutan dari kalimat tersebut adalah faman aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod
hadaamaddin; maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah
mendirikan agama itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah
merobohkan agama (Islam) itu.
Sebuah
bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri,
kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru,
yang akan menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah
pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan
atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan
suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar
penyangganya satu persatu.
Demikian
pula Islam, yang ibaratnya adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai
pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang
merupakan cerminan syariat Islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin
rajin mendirikan sholat yang 5 waktu secara berjamaah di masjid maka berarti
mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam. Sebaliknya, apabila kaum muslimin
malas, ogah-ogahan mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di
masjid, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu sendiri dengan ‘‘merobohkan’’
pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu maksud Islam itu terhalang oleh orang
Islam sendiri, Allohu a’lam.
Bila kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang bisa
kita lihat parameter “kekuatan” Islamnya. Apakah ia rajin mendirikan sholat
fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, menambahi dengan mendirikan
sholat sunnah, atau sebaliknya ia mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak
berjamaah dan hanya sholat sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang
melaksanakan sholat fardhu yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak
mengerjakannya sama sekali. Na’udzuu
billahi min dzalik. Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah
disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang
tersebut meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa agama
Islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang tersebut
meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang kafir tidaknya
orang tersebut.
Oleh
karena itu, ulama’ bersepakat bahwa hukuman seseorang yang meninggalkan sholat
selama hidupnya adalah dipenggal. Sungguh amatlah berat hukuman ini tentunya
sebanding dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan seseorang tersebut.
Penyebutan
sholat sebagai tiang Islam adalah tepat, dalam Al Quran kita
akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu (mendirikan), seperti dalam
(cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut adalah untuk menegaskan bahwa sholat
memang benar-benar sebagai pilar penyokong Islam yang dalam pelaksanaannya
dihukumi wajib, 5 kali dalam sehari semalam, dan dilaksanakan secara
bersama-sama (berjamaah) di tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita masih ingat
kisah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW
yang mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah Azza wa Jalla
yang pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari semalam. Tentunya ada maksud
dari Allah Yang Maha Mengetahui mengenai jumlah sholat yang awalnya 50 waktu
menjadi hanya 5 waktu dalam sehari semalam dalam waktu yang tertentu. Firman
Allah Azza wa Jalla:
Satu
lagi alasan sholat merupakan tiang agama Islam adalah bahwa sholat itu bisa
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar seperti yang difirmankan Allah:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ
مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
(٤٥)
Bacalah
apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.(Q.S Al ‘Ankabuut: 45).
Maka
barangsiapa yang benar dalam sholatnya akan membentengi dirinya dari berbuat
keji dan kemungkaran.
Maka
sholat yang merupakan salah satu komponen utama dalam bangunan Islam, hendaknya
kita kuatkan, kokohkan, agar bangunan Islam yang kita bernaung di dalamnya
tidak mudah roboh dan dirobohkan. Mari kita tingkatkan kebaikan-kebaikan dalam
sholat kita dengan melaksanakannya secara khusyu’, berjamaah di masjid bagi
laki-laki, dan tepat waktu. Mudah-mudahan dengan ini kita menjadi bagian dari
penolong-penolong agama Alloh Azza wa Jalla yang akan diberikan ganjaran sesuai
dengan apa yang dijanjikan-Nya, aamiin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
Hai
orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan
menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Q.S
Muhammad: 7).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar